Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi kematian gajah, yang ditemukan dengan kepala terpotong, di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sehingga mengindikasikan adanya tindak pidana perburuan liar.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di daerah bersama tim dari Kepolisian Resor Pelalawan dan Badan Konservasi Sumberjo Daya Alam Riau.

"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.

Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.

Baca juga: BBKSDA Riau ungkap kematian anak gajah Laila disebabkan virus herpes
Baca juga: Seekor gajah ditemukan mati akibat banjir di Pidie Jaya Aceh

Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.

"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," ujarnya.



Pewarta: Bayu Agustari Adha
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026