Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan atribut partai politik yang dipasang di ruang publik juga wajib mematuhi prinsip estetika kota, keselamatan, dan kepentingan umum.
Penegasan tersebut dia sampaikan usai Apel Gabungan Ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan di halaman Kantor Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Ia menyatakan, pemerintah daerah tidak melarang pemasangan atribut partai maupun atribut kegiatan lainnya, selama penempatannya tidak mengganggu estetika lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.
“Siapa pun boleh memasang atribut, termasuk atribut partai, tetapi secara estetika harus diperhatikan. Kalau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan penertiban atribut merupakan bagian dari agenda penataan ruang publik yang telah dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Bogor, termasuk penataan reklame dan billboard di jalur utama.
Baca juga: Sebelum ada arahan Presiden, Pemkot Bogor sudah tertibkan 61 baliho
Menurut dia, dalam pelaksanaannya pemerintah daerah telah membongkar baliho dan reklame yang tidak berizin, serta menertibkan media promosi yang dinilai mengganggu pandangan pengendara dan keindahan kawasan.
“Yang tidak berizin kita bongkar. Yang berizin tetapi membahayakan atau mengganggu estetika juga kita tertibkan,” katanya.
Ia menekankan penataan atribut dan reklame dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog, bukan pendekatan represif, agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga wajah daerah.
“Ini bukan kebijakan sesaat. Penataan ruang publik harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mewujudkan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat identitas dan karakter Kabupaten Bogor sebagai daerah yang ramah bagi masyarakat dan pengunjung.
Baca juga: Presiden soroti semrawutnya baliho dan kabel di sejumlah daerah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti semrawutnya baliho, spanduk iklan, dan kabel listrik di sejumlah daerah karena dinilai merusak estetika kota serta mengganggu kenyamanan publik.
Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” kata dia.
Ia menilai kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar.
“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” ujarnya.
Presiden juga mencontohkan kondisi serupa di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, yang menurutnya masih dipenuhi baliho dan spanduk di sepanjang jalan.
“Kalau saya naik ke Hambalang (Bogor), spanduk juga, spanduk, spanduk,” kata dia.
