Karawang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menekankan agar proyek renovasi Stadion Singaperbangsa dapat diselesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditetapkan.
"Pekerjaannya harus tuntas sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," kata Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan kegiatan pembangunan yang berlangsung di wilayah Karawang. Hal tersebut dilakukan agar kegiatan pembangunan infrastruktur di Karawang bisa selesai tepat waktu.
"Bagi kami tidak ada toleransi untuk pekerjaan molor atau adendum," katanya.
Baca juga: Bupati Karawang kecewa atas lambannya progres renovasi stadion Singaperbangsa
Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 ini dijadwalkan selesai dalam tahun yang sama. Sesuai dengan perjanjian, renovasi Stadion Singaperbangsa harus sudah rampung pada tanggal 28 Desember 2024
"Pekerjaan itu harus tuntas sesuai jadwal. Tidak boleh ada cerita proyek ini menyeberang tahun anggaran,” katanya.
DPRD Karawang berkomitmen untuk pengawasan intensif terhadap proyek tersebut. Dalam waktu dekat, tim dari DPRD Karawang akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebelumnya mengaku kecewa setelah mengetahui progres proyek pembangunan atau renovasi Stadion Singaperbangsa Karawang yang cukup lamban.
Baca juga: Bupati Karawang: Revitalisasi Stadion Singaperbangsa akan dimulai tahun ini
"Progres pembangunannya baru 27 persen. Seharusnya sudah 35 persen," kata bupati.
Pelaksana proyek atau pihak kontraktor diminta segera menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan.
Disarankan agar pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan, pihak kontraktor perlu melakukan langkah-langkah seperti menambah alat berat dan memperbanyak pekerja agar bisa selesai tepat waktu.
Bupati juga berpesan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang meningkatkan pengawasannya. Sehingga hasil pekerjaannya bagus dan selesai tepat waktu.
Baca juga: Pemkab Karawang perbaiki fasilitas stadion Singaperbangsa
Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran untuk renovasi Stadion Singaperbangsa Karawang secara multiyears, mencapai sekitar Rp30 miliar.
Pada tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar. Kemudian pada tahun berikutnya atau pada tahun 2025, alokasi anggarannya sekitar Rp15 miliar. Sehingga total anggarannya mencapai Rp30 miliar.
Proyek pengerjaannya dilakukan oleh CV Putera Belko, dengan konsultan pengawas PT Prisma Karya Utama dan konsultan perencanaan PT Simply Dimensi Indonesia. (KR-MAK)