Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turut mengawasi tahapan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 di Kantor KPUD setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyatakan tugas pengawasan pada tahapan ini untuk memastikan pengundian nomor urut semua pasangan calon dilakukan secara merata.
"Pengambilan nomor urut mesti sesuai dengan prosedur operasional yang diatur oleh surat dari KPU RI. Jadi kita mengawasi seluruh prosesnya. Dan perlakuan setara atau adil ya terhadap pasangan yang mengambil nomor urut," katanya di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi awasi pelaksanaan pendaftaran paslon Pilkada 2024
Usai memastikan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut sesuai dengan prosedur, pihaknya akan melanjutkan fungsi pengawasan pada tahapan berikutnya yakni kampanye pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024.
"Tanggal 25 September nanti sudah dimulai tahapan kampanye. Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk berkampanye sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Bawaslu Kabupaten Bekasi pada hari ini juga telah melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi (aps) melibatkan seluruh pengawas ad hoc serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk aparat Satpol PP.
Baca juga: Bawaslu Bekasi bentuk posko aduan kawal hak pilih Pilkada 2024 mendatang
"Penertiban alat peraga sosialisasi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, kita kerahkan seluruh pengawas ad hoc dari mulai kecamatan untuk bersama dengan Pemkab Bekasi dalam hal ini Pol PP, karena kami melihat masih banyak aps yang bertebaran di berbagai tempat," ucapnya.
Alat peraga ini dapat dipasang kembali ketika nanti telah masuk dalam tahapan kampanye dengan tempat yang sudah diatur oleh KPUD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Jadi kan sudah ada nomor urutnya, kalau kemarin belum ada, titiknya diatur melalui Keputusan Bupati Bekasi tentang tempat-tempat kampanye," kata dia.