Kota Bogor (ANTARA) - Komisi IV DPR-RI meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) di Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, dan mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) agar semua pemotongan hewan dilakukan di RPH.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari di Kota Bogor, Senin, menyampaikan dengan adanya Perda tersebut maka Pemerintah Daerah (Pemda) akan mendapatkan retribusi pendapatan.
Selain itu, kata dia, keamanan dan kesehatan hewan lebih terjaga karena ada standar yang mengatur.
“Karena misalnya banyak sekali sekarang kan hewan yang dipotong tidak melalui RPH yang layak. Itu kan sangat bahaya,” ujarnya.
Endang menyebut, di Indonesia saat ini belum ada daerah yang memiliki Perdagangan tersebut. Ia menyebut apabila akan dibuat Perda, Pemda setempat bisa mengacu pada Undang-Undang Peternakan.
“Jadi saya harapkan Pemda di sini bisa bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, di antaranya Dirjen Peternakan dan Kehewanan,” ucapnya.
Ia menilai, keberadaan RPH Bubulak di Kota Bogor belum ideal. Lantaran belum semua masyarakat disosialisasikan dengan baik agar melakukan pemotongan di RPH.
“Dan adanya Perda itu, ada reward and punishment. Artinya yang tidak melalui RPH yang memenuhi syarat, harusnya ada sanksi,” kata Endang.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut, di Kota Bogor memang banyak tempat potong hewan milik pribadi.
Kendati demikian, menurutnya, untuk mengatur hal tersebut belum ada regulasi secara nasional. Sehingga Pemda agak kesulitan untuk mengaturnya melalui Perda atau Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Jadi memang ini harus ada kolaborasi, sinergitas, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana pengaturan terkait RPH. Baik milik pemerintah yang resmi, maupun RPH yang diselenggarakan masing-masing individu di kediaman masing-masing,” jelasnya.
Dedie menyampaikan, RPH Bubulak yang terletak di lahan seluas 5,5 Hektare ini sudah cukup luas. Bahkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang merencanakan peternakan terintegrasi.
“Itu yang sedang kita koordinasikan dengan berbagai pihak, agar bisa memanfaatkan lahan yang dimiliki Pemkot Bogor lebih produktif lagi dan tentu lebih menghasilkan,” ujarnya.