Purwakarta (ANTARA) - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Iip Saripudin, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan bahwa terdapat 342 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya di Lapas Purwakarta.
"Pada Pemilu tahun ini ada dua tps khusus di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Purwakarta, yakni TPS 901 dan 902," katanya.
Baca juga: KPU Purwakarta libatkan ratusan warga untuk sortir surat suara pemilu
Untuk TPS 901 terdapat 177 orang dan TPS 902 sebanyak 165 orang pemilih. Sehingga jika ditotalkan ada 342 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
Disebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta, para pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih di Lapas itu itu secara administrasi sudah melakukan perekaman e-KTP.
"Dilihat secara administrasi. Sehingga mereka sudah siap untuk mengikuti pencoblosan," katanya.
Baca juga: KPU Purwakarta terima ratusan ribu eksemplar surat suara caleg DPRD
Iip menyebutkan bahwa KPU Purwakarta telah melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 di Lapas Purwakarta, dengan sasaran warga binaan di Lapas Kelas II B Purwakarta.
Sosialisasi itu dilakukan dengan harapan seluruh warga binaan bisa mengenal para calon presiden dan wakil presiden serta pada calon legislatif dari semua tingkatan yang akan dipilih untuk Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih di Purwakarta yang masuk dalam daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 733.927 orang, dengan rincian sebanyak 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.
Baca juga: KPU Purwakarta tetapkan 732 orang caleg pada pemilu
Jumlah dpt itu tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (tps) dari 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan sekitar Purwakarta.
Ratusan warga binaan Lapas Purwakarta masuk daftar dalam pemilih pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 17:44 WIB
Pada Pemilu tahun ini ada dua tps khusus di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Purwakarta, yakni TPS 901 dan 902.