Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jambi merancang inovasi dalam bentuk warung telekomunikasi khusus untuk memenuhi hak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Inovasi tersebut bagian dari upaya untuk memenuhi hak WB dalam komunikasi dengan anggota keluarganya," kata Kakanwil Ditjenpas Jambi Hidayat di Jambi, Minggu.
Dia menjelaskan, program Wartelsus ini direncanakan ada di setiap Lapas di wilayah kerjanya.
"Saya membuat terobosan ini menindaklanjuti perintah Dirjenpas, yang mana selain memenuhi hak WB juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan handphone di Lapas. Ini solusi dari kita," katanya.
Dalam penerapannya, tentu diatur dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) supaya semua warga binaan memiliki hak yang sama di dalam Lapas.
Baca juga: Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi program pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Makassar
Baca juga: Rutan Tanjungpinang fasilitasi "video call" warga binaan dan keluarga di rumah