Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menyebut enam warga binaannya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, termasuk diantaranya anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Enam warga binaan Lapas Kelas II B Wamena yang kabur adalah Nelis Heluka Bin Hendrik Heluka, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, Rio Elopere Bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Koroway Bin Simon Sonyap, Sergius Asso, dan Ferly Wesabla alias Ferlin.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo di Wamena, Jumat, mengatakan pihaknya setelah berkoordinasi dengan Lapas Kelas II B Wamena terkait enam warga binaan yang kabur maka kepolisian tetap membantu proses penangkapan.
“Kami terus mencari keenam warga binaan yang kabur itu tentu meningkatkan koordinasi dengan semua pihak,” katanya.
Baca juga: Imipas dan Polri masih cari tujuh tahanan Rutan Salemba yang kabur
Baca juga: Enam dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang kabur telah ditangkap
Menurutnya, dari keenam warga binaan yang kabur itu satunya diantaranya kasus hukumnya adalah masalah senjata api yang berasal dari Kabupaten Yahukimo.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di Yahukimo untuk bagaimana bersama-sama bisa menemukan mereka, terutama yang kasus senjata api di wilayah Wamena,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa ada satu anggota KKB, karena hukumannya terkait kepemilikan senjata api.
“Masyarakat Papua Pegunungan khususnya Wamena Kabupaten Jayawijaya hendaknya waspada karena kaburnya enam warga binaan itu,” katanya.
Baca juga: Otak kaburnya lima tahanan Polsek Sukarami Palembang ditembak mati
Dia menambahkan pihaknya tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan menangkap keenam warga binaan yang kabur itu.
“Tempat di sini sangat luas maka kami tidak bisa memastikan target penangkapan, tetapi polisi akan terus mencari mereka komunikasi yang dibangun dengan tokoh masyarakat serta Satgas Damai Cartenz,” ujarnya.
Dia berharap keenam warga binaan tersebut dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan diri ke aparat keamanan.
“Kami harap mereka dengan kesadaran dapat menyerahkan diri sehingga polisi di lapangan mudah menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.