Karawang (ANTARA) - Tumpukan limbah medis yang tergolong sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di sekitar area pemukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jabar.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Meli Rahmawati, di Karawang, Kamis, menyampaikan, pihaknya mengetahui adanya pembuangan limbah medis bercampur dengan limbah domestik setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
Setelah mendapatkan kabar adanya pembuangan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik, pihaknya langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
"Kami menemukan limbah domestik yang dikelola oleh pengusaha tapi dibuang sembarangan di Desa Karangligar. Di dalam tumpukan limbah domestik itu, di dalamnya terdapat limbah medis," katanya.
Baca juga: DLH Karawang akan tindak pelaku pembuangan limbah medis di Sungai Citarum
Baca juga: Bukti limbah dikembalikan ke rumah sakit
Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel limbah medis tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
Di antara limbah medis yang ditemukan di antaranya, bekas infusan, jarum suntik, dan bekas obat-obatan.
Selain itu juga ditemukan alat tes darah serta kemasan berlogo Rumah Sakit Bayukarta yang merupakan salah satu rumah sakit swasta di wilayah Karawang.
Meli menyampaikan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Limbah medis itu harus dikelola oleh pihak ketiga yang berizin khusus untuk menangani limbah medis.
Baca juga: Manajemen rumah sakit tidak tahu limbahnya dibuang sembarangan
Temuan tumpukan limbah medis yang bercampur dengan bungkusan plastik berisi limbah domestik di kawasan pemukiman di Desa Karangligar itu sempat ramai di sejumlah platform media sosial. Aksi pembuangan limbah medis itu disebut-sebut dilakukan oleh PT SSB yang memegang kontrak pengambilan limbah medis di Rumah Sakit Bayukarta.