Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas terhadap seorang anggota kepolisian yang terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan kedua pelaku terlibat aksi curas atau begal secara sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah atau Rabu (2/4/2025).
"Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.
Onkoseno menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap berinisial D dan S alias A. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku pencabulan di Bekasi
Baca juga: Polres Bekasi layani penitipan motor gratis pemudik
Baca juga: Polres Bekasi patroli area rehat Tol Jakarta-Cikampek selama Operasi Ketupat 2025
Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali keterangan lebih dalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
"Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman. Keduanya ditangkap terpisah, nanti kita informasikan lagi perkembangan kasus ini," ucap dia.
Seorang anggota kepolisian yakni Briptu AA (33) menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/4) dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit pada bagian tangan kiri dan ibu jari.