Tanjung Selor (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan mendirikan green house atau rumah hijau hidroponik dalam rangka melaksanakan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan bagian upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
"Kegiatan ini kami ditandai dengan mendirikan bangunan rumah hijau di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno, di Tarakan, Kamis.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan, SAE merupakan tempat narapidana mengaktualisasikan dirinya dalam proses asimilasi dan tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembinaan narapidana.
Sutarno menerangkan pihaknya berkomitmen penuh secara proaktif dalam mendukung program ketahanan pangan sebagaimana yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada 13 program akselerasi, yang salah satu poinnya ialah pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Secara teknis Lapas Tarakan telah menyiapkan 570 lubang pot untuk penanaman bibit dan produk, yang nantinya akan dihasilkan antara lain sawi pakcoy hingga selada, yang berkualitas.
Baca juga: Budi daya melon teknik hidproponik yang "ngetren" di Pontianak
Baca juga: Kiprah Arif Hermawan petani milenial Lumajang sukses kembangkan hidroponik sayuran
Baca juga: Berkah melon emas di Lombok Barat NTT