Banyuwangi (ANTARA) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi berkomitmen mewujudkan bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, dengan rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Mochamad Mukaffi di Banyuwangi, Kamis, menyatakan penggeledahan kamar hunian itu guna memastikan lapas bersih dari narkoba, handphone dan obat terlarang lainnya.
Mukaffi menjelaskan penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari handphone serta narkoba.
Selain untuk memastikan bebas dari barang terlarang, lanjut dia, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan setempat.
Baca juga: 68 napi di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang 2024
Baca juga: Petugas Lapas Karawang gagalkan aksi penyelundupan ekstasi oleh pengunjung
Lapas Banyuwangi komitmen wujudkan bersih narkoba
Kamis, 6 Februari 2025 11:26 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, saat melakukan penggeledahan kamar hunian. ANTARA/HO-Humas Lapas Banyuwangi