Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Adityawarman saat menghadiri pembukaan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Adityawarman, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di Kota Bogor.
“Tujuan utama optimalisasi pajak ini adalah meningkatkan PAD Kota Bogor guna menyelesaikan berbagai masalah masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Adityawarman.
Ia menambahkan, dana yang dihimpun dari pajak daerah akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Adityawarman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Ia berharap kegiatan Pekan Panutan tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Bogor.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Abdul Wahid menjelaskan kegiatan Pekan Panutan Tahun 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Maret 2026.
Ia mengatakan fokus utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan aparatur sipil negara sebagai contoh bagi masyarakat luas.
Berdasarkan data Bappenda Kota Bogor, terdapat 3.776 wajib pajak dari kalangan ASN dengan total potensi nilai pajak mencapai sekitar Rp8,3 miliar.
“Melalui kegiatan ini diharapkan ASN dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat umum dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu,” ujar Abdul Wahid.
Untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak, Pemerintah Kota Bogor juga memberikan relaksasi berupa potongan pajak bagi masyarakat dan ASN yang melakukan pembayaran selama program berlangsung.
“Diskon pajak yang tersedia mulai dari lima persen hingga 20 persen,” kata Abdul Wahid.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor raih penghargaan kepemimpinan publik
Baca juga: Ketua DPRD Bogor pimpin Tarling, salurkan hibah Rp25 juta
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026