Blitar (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Blitar, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke area lapas, dengan modus dilempar dari luar ke area lapas.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Blitar Agus Mulyono mengemukakan pihaknya menaruh curiga adanya barang tergeletak begitu saja saat patroli di Taman Blok C2 Lapas Kelas II B Blitar. Barang tersebut dikemas dalam plastik berlapis, warna hitam dan dilapisi lakban bening.
"Setelah dibuka ternyata bungkusan plastik transparan itu berisi ratusan pil dobel L. Lokasinya di taman tak jauh dari blok," katanya di Blitar, Jumat.
Pihaknya mengungkapkan bahwa isi dari bungkusan plastik itu ada butiran pil dobel L. Setelah dihitung jumlahnya lebih dari 800 butir.
Baca juga: Lapas Banyuwangi komitmen wujudkan bersih narkoba
Baca juga: Menteri Imipas tegaskan tak ada lagi pungli dan penyelundupan narkoba di lapas
Ia mengatakan, bungkusan berwarna hitam itu diduga dilemparkan dari orang yang berada di luar lapas. Dari hasil CCTV, ada orang yang terlihat melempar barang ke dalam lapas.
Pelaku diketahui mengenakan jaket hodie, berjalan ke arah utara, kemudian melemparkan barang ke arah lapas.
"Ada rekaman kamera memang barang dilempar dari luar lapas. Kamera merekam pada Kamis (20/2) sekitar pukul 04.15. Dilempar dari Jalan Merdeka," katanya.
Pihaknya masih mendalami pemilik barang tersebut. Namun, polisi juga sudah menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Blitar Kota, untuk ditindaklanjuti.