Jakarta (ANTARA) - Pada 1 Syawal 1446 H yang bertepatan dengan 31 Maret 2025, umat Islam kembali merayakan Hari Raya Idul Fitri, setelah sebulan penuh berpuasa di Bulan Ramadhan.
Idul Fitri, seperti telah dipahami oleh banyak orang, memiliki dua makna. Pertama, hari raya yang suci karena berasal dari dua kata, "id" yang berarti hari raya dan "fitrah" yang berarti suci.
Pada hari Idul Fitri itu, setiap orang yang menjalani puasa sebulan penuh, dengan segala ritualnya, seperti tarawih dan mengkaji Al Quran, diyakini kembali kepada kondisi kesucian.
Kedua, hari raya berbuka karena Idul Fitri juga dapat berasal dari kata "futur" atau "iftar" yang bermakna berbuka atau sarapan.
Pada kamus Bahasa Al Maany, secara bahasa iftar berarti memecah. Dalam konteks ini, iftar adalah memecah suatu keadaan, tanpa makanan dalam waktu yang panjang semalaman, dengan melakukan makan di pagi hari yang disebut sarapan.
Dengan maksud yang sama, iftar juga bermakna kembali makan setelah berpuasa pada durasi yang panjang dari shubuh hingga kemudian berbuka pada saat magrib.
Hari raya Idul Fitri, jika dimaknai yang kedua, maka dapat juga dianggap sebagai hari raya makanan, setelah sebulan penuh di Bulan Ramadhan menahan diri tidak makan di siang hari, lalu kemudian pada 1 Syawal kembali dibolehkan makan di siang hari.
Pantas saja di hari Lebaran, hampir semua makanan yang semula jarang terlihat, kembali muncul ke meja makan.
Bagi masyarakat Nusantara, ketupat yang dibungkus dengan daun kelapa atau daun pandan hadir sebagai makanan wajib di setiap meja makan. Menu lain, seperti rendang, opor, burgo, pempek, bakso, laksa, juga menambah kaya hidangan Lebaran.
Cara rakyat Nusantara memuliakan makanan itu, sejalan dengan pepatah Asia kuno yang mengatakan “Rakyat memuliakan makanan dan Raja memuliakan rakyat.”
Pada konteks masa kini, raja yang dimaksud tentu adalah pemerintah, termasuk aparatnya, dari level tertinggi hingga level terendah.
Hal itu pula yang saat ini dihadapi pemerintah, meskipun makanan berlimpah di meja makan setiap Lebaran. Terdapat tantangan yang berulang kali muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah dan masyarakat seringkali menghadapi kelangkaan bahan baku pangan yang terjangkau.
Contoh yang paling menarik adalah harga kelapa parut yang mencapai Rp30.000 per kg, bahkan di beberapa tempat sempat ke angka Rp40.000 per kg.
Di luar masa Lebaran, harga kelapa parut jarang mencapai Rp20.000 per kg. Namun, beberapa pedagang mengatakan bahwa kelangkaan kelapa sebetulnya telah terjadi sejak tiga bulan lalu.
Semua sudah mafhum, harga bahan pangan sering kali meningkat tajam menjelang Lebaran. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya permintaan, distribusi yang terbatas, hingga cuaca yang tidak mendukung produksi.
Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan pangan, termasuk bahan-bahan untuk membuat ketupat, rendang, opor, dan kue Lebaran.
*) Dr Destika Cahyana, SP, MSc adalah peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, BRIN
Baca juga: Idul Fitri perkokoh kerukunan umat
Baca juga: Filosofi Idulfitri