Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri meminta kepada panitia pemilihan kepala desa (pilkades) dan panitia pengawas bertugas aecara baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku pada pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pelaksanaan Pilkades gelombang II/2023 tinggal beberapa bulan lagi, maka dari itu baik panitia maupun pengawas sudah harus mempersiapkan segala sesuatunya agar saat pelaksanaan atau pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tidak ada yang merasa dirugikan," katanya di Sukabumi, Senin.
Menurut Iyos, pelaksanaan pilkades serentak gelombang II ini dilaksanakan pada 24 September 2023, tentunya berbagai persiapan harus benar-benar sudah matang dan pihak panwas pun agar meningkatkan pengawasannya.
Pilkades gelombang II tahun 2023 dilaksanakan di 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan.
Ia pun mengingatkan dalam pilkades ini setiap calon langsung diusung oleh warga sehingga sangat rawan terjadi gesekan di masyarakat. Maka dari itu, panitia dan pengawas harus bisa meminimalkan terjadinya hal yang tidak diinginkan dan secara memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga.
Seperti setiap pemilihan umum pasti ada yang menang dan kalah serta harus siap menang dan kalah. Perbedaaan pendapat atau pilihan merupakan yang hal yang biasa pada setiap pesta demokrasi.
"Maka dari itu peran panitia dan pengawas sangat penting demi menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu pembekalan yang dilaksanakan hari ini harus bisa diikuti dan dipahami," katanya.
Sementara, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan pada pilkades terdapat 1.136 peserta yang mengikuti pembekalan teknis pilkades serentak secara bergantian yang terdiri dari 781 panitia pilkades dan 355 panwas.
Wabup minta panitia pilkades dan panwas di Sukabumi sesuai aturan
Senin, 12 Juni 2023 22:56 WIB