Purwakarta (ANTARA) - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal agar tidak menjadi korban penipuan.
"Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan besar," kata Kapolres, di Purwakarta, Selasa.
Jika memang tertarik terhadap tawaran investasi atau arisan itu, lebih baik masyarakat memastikan kebenarannya dengan benar dan jelas.
"Jadi kalau tertarik, sebelum ikut dalam kegiatan investasi atau arisan, lebih baik cari informasi kebenarannya terlebih dahulu. Jangan mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi, apalagi dengan cara instan," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki selebgram asal Cikarang atas dugaan penipu modus arisan
Kemudian jika memang masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya penipuan dengan modus investasi atau arisan, bisa melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Kapolres menyampaikan, pada pekan lalu pihaknya telah mengungkap aksi penipuan atau penggelapan dana senilai sekitar Rp200 juta dengan modus arisan, investasi, dan tabungan lebaran.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang perempuan berinisial AR (33), warga Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Perempuan itu ditangkap karena diduga telah melakukan penggelapan dana senilai sekitar Rp200 juta dengan modus arisan, investasi, dan tabungan lebaran.
Korbannya sebagian besar merupakan ibu rumah tangga yang tergiur oleh janji keuntungan besar yang ditawarkan AR.
Baca juga: Korban arisan daring dan investasi bodong melapor ke Mapolres Metro Bekasi
Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian karena merasa tertipu oleh arisan dan investasi fiktif yang dijalankan oleh AR.
"Pelaku mengaku sebagai pemilik arisan, investasi, dan tabungan lebaran. Ia menerima sejumlah uang dari para korban dengan janji imbal hasil yang menggiurkan. Namun, setelah kegiatan berjalan, pelaku tidak dapat memberikan keuntungan maupun mengembalikan uang para korban," katanya.
Kejadian itu semat menimbulkan keresahan di masyarakat, sampai masyarakat mendatangi rumah AR. Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukatani.
Saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukatani guna proses hukum lebih lanjut.