Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial VA (27) yang diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka kami tangkap di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Selasa, (14/2)," Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi, Rabu.
Menurut Yudi, penangkapan tersangka ini berkat informasi dari warga yang mencurigai adanya praktek peredaran obat keras ilegal yang kemudian dikembangkan dengan cara mengintai serta memancing VA untuk keluar dari tempat persembunyiannya.
Tidak lama, tersangka pun keluar dari tempat persembunyiannya. Tim dari Satnarkoba Polres Sukabumi Kota yang sudah lama mengintai langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tangan VA, polisi menemukan barang bukti obat keras ilegal dengan Tramadol HCI sebanyak 500 butir dan satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Dari pengakuan pemuda pengangguran ini, obat keras ilegalnya itu dibelinya dari salah satu marketplace untuk dijual kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Atas perbuatannya, VA dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Ia mengimbau warga untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Peran serta masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi kota untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai daerah zero narkoba.
Baca juga: Penyelundupan sabu-sabu dalam bola tenis di Lapas Narkotika Samarinda berhasil digagalkan
Baca juga: Polda Serambi Mekkah gagalkan penyelundupan 42 kg sabu-sabu
Baca juga: Awal tahun Polres Sukabumi ungkap sembilan kasus peredaran narkoba
Satnarkoba tangkap pengedar obat keras ilegal di Sukabumi
Rabu, 15 Februari 2023 21:09 WIB