Bekasi (Antara ) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, Tumai mengkritisi rencana perjalanan studi banding instalasi pengelolaan tinja ke Filipina oleh Dinas Bangunan dan Permukiman setempat.
"Kenapa hanya studi banding pengelolaan tinja harus ke Manila, Filipina. Kan banyak daerah di Indonesia yang bagus," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, perjalanan tersebut sama saja dengan pemborosan keuangan daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak.
Untuk itu, pihaknya menyarankan perjalanan tersebut segera dibatalkan agar dananya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang mendesak. "Kami meminta untuk dibatalkan rencana perjalanan dinas tersebut. Kami sangat menyayangkan," katanya.
Tumai mengatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bisa mengevaluasi izin studi banding tersebut karena khawatir menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
"Kalau DPRD yang membatalkan tidak bisa. Tapi harus Gubernur," ujarnya.
Menurut dia, rencana perjalanan studi banding itu akan berlangsung pada 26 April 2016.
Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbakim) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan rencana perjalanan dinas itu dalam rangka membenahi pengolahan limbah tinja di wilayahnya.
Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, sudah tidak berfungsi secara baik selama delapan tahun.
Menurut dia, dampak kerusakan itu membuat sebagian limbah kotoran manusia dibuang ke Kali Bekasi yang berada di lokasi Kecamatan Bantargebang.
Ia mengatakan telah menyediakan dana Rp3 miliar untuk mengeruk limbah tinja dan memperbaiki kolam penampungannya.
Legislator Kritisi Rencanan Studi Banding Pengelolaan Tinja
Rabu, 13 April 2016 19:33 WIB
Kami meminta untuk dibatalkan rencana perjalanan dinas tersebut. Kami sangat menyayangkan.