Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, diwajibkan menggunakan pakaian tradisional khas sunda atau pasundan setiap Rabu.
"Penggunaan pakaian tradisional atau adat ini untuk menjaga, memelihara serta melestarikan dan mengenalkan budaya sunda khususnya pakaian adat dari Jawa Barat (Jabar)," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa.
Adapun pakaian tradisional sunda untuk laki-laki memakai iket atau ikat kepala, baju kampret dan celana pangsi, sementara perempuan memakai baju kebaya dan kain.
Menurutnya, apabila dinilai baik dan mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat khususnya para pegawai di lingkungan pemerintah kota dalam penggunaan pakaian tradisional sunda ini, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan secara permanen.
Ia mengatakan, program ini dinamakan "Rebo Nyunda" dan diharapkan mampu mendorong berbagai pihak khususnya di Kota Sukabumi agar membiasakan menggunakan pakaian tradisional. Bahkan, mayoritas sekolah mulai dari SD sampai SMA sudah mulai memberlakukan progam "Rebo Nyunda".
"Tidak hanya menggunakan pakaian adat sunda, tetapi pelajar juga diajarkan bagaimana menghormati pangan khas Jabar, karena Indonesia merupakan negara agraria," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Gabril Majid Sukarman mengatakan penggunaan pakaian tradisional sunda ini mendapat respons positif khususnya oleh para pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi hingga tingkat kelurahan.
Ini menandakan para pegawai mengapresiasi program pemkot dan juga merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga, memelihara, melestarikan serta menyukai dan mencintai budaya lokal melalui penggunaan pakaian tradisional sunda.
"Kami juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melupakan kearifan lokal," katanya.
PNS Pemkot Sukabumi Diwajibkan Gunakan Pakaian Tradisional
Rabu, 25 Maret 2015 9:14 WIB
Tidak hanya menggunakan pakaian adat sunda, tetapi pelajar juga diajarkan bagaimana menghormati pangan khas Jabar."