Jakarta (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp44,98 triliun.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan di Jakarta, Selasa mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar capaian pajak daerah baik pada tahun 2024 maupun 2023.
Baca juga: Pajak daerah Sumsel capai Rp4,74 triliun
Baca juga: Penerimaan pajak daerah Pekanbaru capai Rp816 miliar
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” kata dia.
Adapun realisasi Pajak Kendaraan Bermotor yakni Rp9,65 triliun atau 104,68 persen dari target, sementara PBB sebesar Rp9,96 triliun atau 99,62 persen dari target.
Dia menambahkan selain Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB, kontributor pajak terbesar tahun 2024 lainnya yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yakni Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).
Baca juga: Bapenda: Perolehan pajak daerah Kota Bogor capai 97 persen
Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target), serta pajak rokok yaitu Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).
Lusiana menyampaikan, Bapenda DKI Jakarta menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, di mana target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp48 triliun,” ujar dia.