Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus mengejar target pendapatan dari sektor pajak daerah tahun ini senilai total Rp3,68 triliun guna mengoptimalkan pembiayaan, pembangunan sekaligus untuk menstabilkan kondisi keuangan pada tahun mendatang.
"Selain memberikan pelayanan melalui aplikasi untuk memudahkan pembayaran pajak, kami juga menurunkan petugas pajak guna mengoptimalkan pencapaian target pajak daerah tahun ini," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Cikarang, Rabu.
Dia menjelaskan realisasi penerimaan keuangan dari sektor pajak daerah hingga akhir kuartal ketiga tahun ini baru mencapai Rp2,74 triliun atau setara 74,5 persen dari target setahun yakni Rp3,68 triliun sehingga dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memenuhi target dimaksud.
Ia mengaku beberapa jenis pajak yang ditarik pemerintah daerah baru mencapai separuh target hingga akhir kuartal ketiga tahun 2025 seperti pajak jasa perhotelan yang tercatat masuk ke kas daerah senilai Rp28 miliar dari total target Rp55 miliar.
Baca juga: Pemkab Bekasi teken perjanjian kerja sama optimalisasi pungutan pajak
Kondisi serupa dialami pajak jasa parkir yang baru mencapai Rp10 miliar dari target tahunan Rp19 miliar. Sementara pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp676 miliar dari target Rp1,27 triliun.
Bapenda Kabupaten Bekasi pun terus memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga penghujung tahun ini untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, terutama bagi jenis-jenis pajak yang belum tertarik secara maksimal.
"Kami bekerja lebih keras untuk mengejar target di sisa waktu yang ada. Kinerja petugas kami optimalkan untuk menjemput bola, menarik pajak guna mengejar ketertinggalan tersebut sehingga akhir tahun nanti target bisa tercapai, mudah-mudahan bisa melebihi target," ucap dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi petakan KTMDU untuk tingkatkan pendapatan asli daerah
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan beragam inovasi guna mencapai realisasi penerimaan pajak sesuai target yang telah ditetapkan bersama.
"Petugas pajak harus terus berinovasi untuk mencapai realisasi penarikan pajak sesuai target karena itu yang menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan daerah," katanya.
Dirinya mengaku kondisi keuangan daerah menunjukkan perbedaan signifikan antara tahun 2025 dengan proyeksi tahun depan usai terdampak pemotongan dana transfer dari pusat. Besaran APBD 2025 yakni Rp8,3 triliun diprediksi menurun tajam pada tahun depan dengan proyeksi hanya mencapai Rp7,3 triliun.
"Dengan kinerja perangkat dinas penghasil berdasarkan data ter-update, proyeksi APBD Kabupaten Bekasi 2026 bisa turun hingga Rp1 triliun. Makanya kami terus mendorong agar dinas-dinas penghasil termasuk Bapenda untuk berupaya mencari tambahan sumber pendapatan," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi gratiskan tunggakan PBB-P2 ikuti Instruksi Gubernur Jabar
Menurut dia kegagalan mencapai target pajak akan berdampak langsung pada defisit di awal tahun anggaran sehingga perlu menjadi evaluasi bersama mengingat kemampuan mengejar target pendapatan merupakan faktor penting mendukung program pembangunan masyarakat.
"DPRD hanya dapat memberikan rekomendasi agar target pendapatan tercapai. Dinas penghasil lah yang menjadi tumpuan utama menggali pendapatan daerah. Karena bagaimana pun juga, kondisi keuangan yang terbatas akan berdampak pada pemangkasan anggaran di sejumlah dinas, termasuk di kami. Tahun ini anggaran DPRD Rp130 miliaran, tahun depan diprediksi turun menjadi Rp104 miliar," kata dia.(KR-PRA).
