Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan II tahun 2025 mencapai 180,71 persen dengan nilai Rp206 miliar, dari target triwulan sebesar Rp114 miliar.
“Capaian target kami di triwulan II ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp 92.007.695.177 atau sebesar 80,71 persen,” kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok Anak Agung Kompiang Supriyanto, di Depok, Rabu.
Menurut dia target PBB-P2 tahun ini hingga akhir tahun (sebelum anggaran perubahan) sebesar Rp 380.339.000.000. Pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai.
“Mudah-mudahan bisa tercapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran biasanya meningkat menjelang batas akhir pembayaran PBB, yaitu 31 Agustus,” katanya.
Guna mempermudah masyarakat dalam membayar PBB-P2, sambungnya, BKD telah bekerja sama dengan berbagai mitra e-commerce dan perbankan. Di antaranya Bank BJB, Bank BTN, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Traveloka, Tokopedia, serta loket PBB di kantor kecamatan.
“Kemudahan ini memungkinkan masyarakat membayar kapan pun dan di mana pun. Pengguna juga akan mendapat konfirmasi langsung ke email serta berkesempatan memperoleh promo potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak membayar PBB-P2,” katanya.
Baca juga: Realisasi pajak daerah Bekasi capai Rp837 miliar tengah triwulan II 2025
Baca juga: BKD Depok catat capaian perolehan PBB-P2 triwulan I Rp47,53 miliar
