Depok (ANTARA) - Sebanyak 97 pelaku usaha di Kota Depok mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Ini merupakan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok dalam meningkatkan kualitas produk usaha, khususnya di sektor kuliner," kata Kepala DKUM Depok, Mohammad Fitriawan di Depok, Sabtu.
Menurut dia, produk yang sudah memiliki sertifikat halal ini diakui dan terdaftar juga di MUI Pusat.
Baca juga: IKM Depok difasilitasi dapatkan sertifikat halal
Dia berharap, sertifikat tersebut berdampak positif terhadap kelangsungan usaha. Di antaranya, memberikan kepuasan dan jaminan keamanan produk-produk kudapan UMKM Depok.
"Sertifikasi menjadi penting seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan dan mengkonsumsi produk-produk yang bersih, sehat dan halal," katanya.
Baca juga: Pemkot Depok akan tambah 300 kios bagi IKM pada 2019
Mengenai target untuk mencetak usahawan baru, DKMU menargetkan mampu mencetak 275 usahawan baru per tahunnya melalui program Wirausaha Baru (WUB).
"Program pelatihan bagi para pelaku usaha baru masih menjadi andalan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok di tahun 2019," katanya.
Ia mengatakan, 275 orang wirausaha baru ini tersebar di 11 kecamatan. Setiap kecamatan
ada 25 pelaku usaha baru, dengan kategori lama usaha 6 bulan sampai 3 tahun.
Baca juga: Universitas Pancasila siap membantu pemasaran IKM Depok
Pelatihan wirausaha baru dilakukan selama tiga hari dengan berbagai materi cara merintis usaha. Mulai dari pemberian motivasi, tips memulai usaha, termasuk memanfaatkan teknologi digital dalam memaksimalkan perkembangan usahanya.
"Hari ketiga ada semacam studi banding ke pelaku usaha yang sukses, sebagai gambaran perjalanan usaha bagi para peserta," katanya.
Dikatakannya, sebagian dari peserta WUB tersebut akan diarahkan pada pelatihan tahap lanjutan tergantung jenis usahanya masing-masing.
Baca juga: 20 pelaku IKM Depok difasilitasi ikut pameran di PRJ Kemayoran
Bagi yang memiliki usaha di sektor kuliner, pihaknya memfasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) sebagai upaya memenuhi aspek legalitas untuk mendapatkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
97 pelaku usaha di Depok raih sertifikat halal dari MUI
Sabtu, 15 Februari 2020 15:12 WIB
Ini merupakan komitmen Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok dalam meningkatkan kualitas produk usaha, khususnya di sektor kuliner.