Selanjutnya pada 21 Desember 2018 Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 903/Kep.1345-BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor tentang penjabaran Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Akhirnya APBD Kota Bogor Tahun 2019 ditetapkan menjadi Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2018 tertanggal 28 Desember 2018.
Berikut adalah struktur APBD Kota Bogor TahunAnggaran 2019 :
![](https://megapolitan.antaranews.com/img/apbd_bogor_2019.png)