Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat bersama pemerintah kota (pemkot) setempat mengesahkan rancangan APBD Perubahan 2024, yang merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi gubernur Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil dalam rapat paripurna pada Rabu malam, menyampaikan berdasarkan surat dari Pj Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor melalui Pimpinan bersama dengan Ketua dan Perwakilan Fraksi-Fraksi serta Pemkot Bogor telah melaksanakan pembahasan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur.
“Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bogor dan diharapkan anggaran yang sudah disetujui ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” kata Adityawarman, demikian siaran pers, Pemkot Bogor, Kamis.
Baca juga: DPRD kritisi Pemkot Bogor soal tebus ijazah pada APBD-P 2024
Dengan ini maka APBD Perubahan 2024 Kota Bogor sudah dapat dilaksanakan. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy mengatakan, di dalam APBD Perubahan terdapat beberapa program penting yang akan dikawal oleh DPRD Kota Bogor.
“Program bantuan BPJS, penebusan ijazah, RTLH, BTT kebencanaan dan program lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan kami kawal agar bisa tersalurkan sampai akhir tahun nanti,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemkot Bogor yang telah menyelesaikan hasil evaluasi dan berharap dapat merealisasikan program yang sudah dituangkan agar tidak terjadi SILPA.
“Tentu untuk TAPD kami dari DPRD Kota Bogor menyampaikan apresiasi yang telah menyelesaikan evaluasi bersama kami. Semoga ini bisa terserap maksimal dan tidak terjadi SILPA,” ujarnya.
Baca juga: Membaca raperda perubahan APBD Kota Bogor tahun 2024
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan, terjadi perubahan pada dana transfer yang berkurang sampai Rp10 miliar.
Sehingga, kata dia, perlu dilakukan penyesuaian anggaran dan peningkatan target pendapatan daerah agar program prioritas bisa terus dilaksanakan dan tidak terjadi SILPA.
“Terus yang ini juga karena ada turun Rp10 miliar dari provinsi, kita ada naikkan pendapatan dari PBG Rp1 miliar, kemudian dari pendapatan denda ada Rp2 miliar, jadi total ada Rp3 miliar. Kemudian Rp7 miliar-nya lagi kita melakukan rasionalisasi beberapa kegiatan yang kita efisiensikan," jelasnya. (KR-SBN)