Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kantor Manajemen Mutu dan Audit Internal (KMMAI) Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Workshop Reorentasi dan Revitalisasi peran Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IPB untuk program Sarjana, Pascasarjana dan sekolah Vokasi IPB. Workshop ini digelar di Audiorium Andi Hakim Nasoetion Kampus IPB Dramaga, Bogor (23/10).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Drajat Martianto, M.Sc yang mengatakan bahwa ke depan, IPB akan melakukan peningkatkan kualitas input dari calon-calon mahasiswa antara lain melalui penerapan sistem seleksi model baru yang di lakukan oleh Lembaga Layanan Tes Masuk Perguruan Tinggi (L2TMPT). Harapannya hasil tes tersebut bukan hanya dipergunakan oleh perguruan tinggi negeri saja akan tetapi dapat digunakan juga oleh perguruan tinggi swasta.
“IPB menerapakan Standar Mutu Pendidikan (SMP) yang merupakan kegiatan dalam rangka peningkatan mutu produk dan layanan secara berkelanjutan pada seluruh aspek penyelenggaraan perguruan tinggi di IPB. Untuk itu GPM mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik pendidikan, sekolah dan program studi multidisiplin yang sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal IPB, serta bertanggungjawab atas peningkatan mutu pendidikan secara berencana dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, GPM sangat penting bagi terwujudnya peningkatkan kualitas pendidikan di IPB. GPM menjadi aspek penting yang menjadi prioritas utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap mutu pendidikan termasuk melaksanakan monitoring dan evaluasi. Dengan adanya pengembangan dan evaluasi SPMI ini, masyarakat akan mendapatkan jaminan akan penyelenggaraan akademik yang bermutu sesuai tuntutan masyarakat baik dalam lingkup nasional, regional, maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Manajemen Mutu dan Audit Internal, Dr.Ir. Ibnul Qayim menyampaikan, dalam upaya mendorong terlaksananya proses SMP di IPB, seluruh unit dan individu di IPB harus mengutamakan mutu (quality). SPMI di IPB dilaksanakan oleh organisasi mutu IPB. Oleh karena itu organisasi mutu IPB melekat pada struktur organisasi IPB dan berada pada seluruh tingkatan, yaitu tingkat institut, fakultas dan departemen dengan penanggungjawab secara berturut-turut adalah rektor, dekan dan ketua departemen.
“Mutu suatu perguruan tinggi adalah kesesuaian antara penyelenggaraan perguruan tinggi dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT), maupun standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri berdasarkan visi dan kebutuhan dari para pihak yang berkepentingan (stakeholders). Perguruan tinggi dinyatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang baik dan berkualitas terhadap mutu pendidikan,”tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan mutu SPMI IPB memberikan arah dan landasan pengembangan kebijakan mutu, dengan sasaran untuk meningkatkan mutu pendidikan, efisiensi dan efektivitas kinerja di seluruh unit kerja di lingkungan IPB. SPMI ini dimaksudkan untuk memberikan arahan bagi segenap pemangku kepentingan dan pihak terkait yang peduli dan berkomitmen terhadap upaya peningkatan sistem mutu pendidikan di IPB secara berkelanjutan, sesuai dengan kedudukan dan peran masing-masing.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Pepen Arifin sebagai Ketua Satuan Penjaminan Mutu Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Dr. Ir. R Nunung Nuryartono M.Si, Dekan FEM IPB. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para dekan, wakil dekan, ketua departemen, dan sekretaris departemen di lingkungan IPB. (Awl/Zul)
Terus tingkatkan kualitas pendidikan, IPB lakukan reorientasi dan revitalisasi Gugus Penjaminan Mutu
Selasa, 30 Oktober 2018 6:33 WIB
IPB menerapakan Standar Mutu Pendidikan (SMP) yang merupakan kegiatan dalam rangka peningkatan mutu produk dan layanan secara berkelanjutan pada seluruh aspek penyelenggaraan perguruan tinggi di IPB.