Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan menyiapkan tambahan lahan di sekitar area tempat pembuangan/pemrosesan akhir (TPA) sampah Jalupang untuk mendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy.
"Saat ini sedang dipersiapkan. Karena di wilayah Jawa Barat, Karawang masuk dalam tahap dua dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Sabtu.
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digagas Kementerian Investasi serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: BPN Bekasi benarkan telah terjadi perubahan data PTSL berpindah ke laut
Baca juga: Satgas PTSL BPN Cileungsi target terbitkan 4.000 sertifikat selama 2025
"Kami sudah hadir di Danantara untuk membahas proyek strategis ini. Ada beberapa kabupaten yang disiapkan untuk proyek ini. Karawang masuk tahap kedua. Investasinya besar, sekitar Rp300-400 miliar," katanya.
Untuk mewujudkan proyek strategis nasional tersebut, kini Karawang sedang mempersiapkan diri. Dalam proyek ini Pemkab Karawang hanya diwajibkan menyiapkan lahan minimal 6 hektare serta memastikan volume sampah 1.000 hingga 1.500 ton per hari.
Mengenai volume sampah, itu sudah terpenuhi, karena volume sampah di Karawang rata-rata mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Sedangkan untuk lahan yang harus disiapkan, kini baru ada lahan 4 hektare di area TPA Jalupang.
Atas hal tersebut, Pemkab Karawang akan menambah 2 hektare lagi, sehingga menjadi 6 hektare, guna memenuhi standar dan ketentuan dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy tersebut.
Baca juga: Kabupaten Bogor bersama BPN target selesaikan program PTSL 50 ribu bidang tanah
"Lahan di Karawang baru ada 4 hektare, minimal harus 6-7 hektare. Karena itu insya Allah tahun depan akan kita tambah dua hektare lagi supaya lahannya menjadi 6 hektare, sehingga proyeknya bisa langsung digarap," katanya.
Bupati menyampaikan, lokasi pembangunan proyek tersebut akan ditempatkan di sekitar area TPA Jalupang, Kecamatan Kotabaru, karena dinilai memenuhi syarat teknis, termasuk akses air yang diperlukan dalam proses pengolahan.
Dengan proyek itu nantinya akan ada pengolahan sampah menjadi energi listrik, yang kemudian disalurkan ke PLN.
"Nanti listriknya akan disalurkan ke PLN. Semua sampah akan langsung diolah sampai habis menjadi pembangkit tenaga listrik," katanya.
Selain menambah lahan, Pemkab Karawang juga akan bertanggung jawab atas sistem pengangkutan dan perawatan fasilitas pengolahan.
Bupati berharap, proyek tersebut dapat menjadi solusi menyeluruh atas persoalan sampah di Karawang, sekaligus mendukung program energi hijau nasional.
