Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan perusahaan tanpa Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) tidak bisa mendapatkan kategori Emas dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, merupakan implementasi Tamasya dalam perusahaan terkait kegiatan Proper yang dilakukan di Jakarta, Rabu.
"Di dalam kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup ada yang disebut dengan Proper, ini merupakan penilaian ketaatan tata lingkungan pada semua unit usaha," katanya.
Hanif mengatakan bahwa dari 5.476 perusahaan yang mengikuti Proper tahun ini dan ingin mendapatkan kategori Emas maka wajib melakukan inovasi sosial termasuk Tamasya yang masuk dalam program unggulan Kemendukbangga/BKKBN.
"Untuk mencapai Proper dengan predikat yang Emas atau Hijau dipersyaratkan harus memiliki Tamasya. Sehingga dengan demikian kami akan mendukung penuh upaya dari Pak Menteri untuk menjaga anak-anak kita yang ditinggal orang tua bekerja," ujar Hanif.
Baca juga: Wamen LH dukung penerapan teknologi biochar
Baca juga: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq tindak tegas pelanggar lingkungan penyebab longsor Puncak
