Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mengusut persoalan seorang lanjut usia (lansia) korban bencana kebakaran yang ditolak saat berobat di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta karena menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan.
"Kemarin memang ada korban bencana kebakaran yang mau berobat ditolak sama pihak rumah sakit dan hari ini tim akan turun menindaklanjuti untuk mempertanyakan kejelasan," kata Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin.
Secara umum, kata dia, pemerintah akan memanggil semua direktur rumah sakit di wilayah setempat.
"Saya sudah mengumpulkan semua direktur rumah sakit pada dua minggu yang lalu, sekaligus membahas tentang Universal Health Coverage (UHC) karena pembiayaan kesehatan sudah ditambah untuk warga kurang mampu," katanya.