Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menekankan sinergi segenap unsur masyarakat sebagai perisai mencegah tindak kenakalan remaja, terutama aksi tawuran pelajar yang marak terjadi di daerah itu.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengungkapkan persoalan kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran, merupakan tanggung jawab bersama.
"Jadi bukan hanya pihak sekolah, melainkan juga pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan," katanya di Cikarang, Minggu.
Ia mengaku prihatin karena lingkungan satuan pendidikan yang sedianya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, justru rentan terhadap kekerasan. Keprihatinan ini menurutnya, harus menjadi perhatian bersama.
Pihaknya dalam berbagai kegiatan edukasi maupun konseling kerap menyampaikan pentingnya arti sinergi seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah aksi kenakalan remaja.
"Kami juga sudah kumpulkan seluruh kepala sekolah, unsur masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, hingga aparat penegak hukum, bahkan membentuk satgas antikekerasan di lingkungan satuan pendidikan, karena persoalan ini hanya dapat dituntaskan apabila semua elemen masyarakat turut mengambil peran, menjadi concern khusus yang membutuhkan treatment khusus pula," katanya.
Dia mengungkapkan fenomena tawuran pelajar tidak lagi semata soal kenakalan remaja. Lebih dari itu, terdapat pola pembentukan perilaku yang dipengaruhi oleh lingkungan, termasuk peran dominan senior yang mewariskan budaya kekerasan lewat doktrin informal di luar jam sekolah.
Dalam banyak kasus, salah satu akar masalah adalah tekanan sosial dari kalangan para alumni maupun senior di sekolah. Di sisi lain, banyak pelaku tawuran di usia sekolah yang terlibat karena ingin dikenal oleh kalangan seusianya.
"Ada motif ingin dikenal juga, sehingga mereka melakukan dan terlibat dalam aksi tawuran ini," ucapnya.
Pihaknya mencatat setiap tahun menangani lima hingga sepuluh kasus tawuran yang melibatkan anak di bawah umur. Selain pengaruh doktrin senior, faktor ekonomi juga menjadi pemicu.
Salah satu kasus yang ditangani pada tahun 2023 memperlihatkan bagaimana pola tersebut terbentuk. Seorang remaja tiga kali tertangkap polisi karena terlibat tawuran diketahui berasal dari keluarga tidak mampu.
Remaja itu tinggal di rumah sempit bersama orang tua dan beberapa saudara kandung. Tidak memiliki ruang pribadi untuk beristirahat, sehingga anak tersebut akhirnya lebih banyak menghabiskan waktu malam di luar rumah.
"Karena memang rumahnya kecil, tidak memadai untuk tidur. Akhirnya dia mencari aktivitas di malam hari. Diajak (tawuran), akhirnya ikut,” katanya.
Fahrul memastikan UPTD PPA turut melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum hingga tuntas. "Untuk kasus yang masuk ranah anak berhadapan dengan hukum, kami turut melakukan pendampingan," ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa turut menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan unsur terkait, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
"Harapannya, dengan bekerja sama, kita dapat menanggulangi kenakalan remaja dan kejahatan yang melibatkan generasi muda di Kabupaten Bekasi," katanya.
Kapolres juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Pihaknya bersama Pemkab Bekasi juga akan melakukan safari sambang kepada orang tua dan tokoh agama, guna meningkatkan kesadaran akan pengawasan terhadap anak.
"Mari kita pastikan anak-anak kita sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar mereka tidak terlibat dalam kejahatan atau tawuran," kata dia.
