Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus meningkatkan sinergi dengan aparat, unsur forum koordinasi pimpinan daerah maupun unsur masyarakat terkait untuk memberantas praktik judi daring melalui upaya berkelanjutan.
Demikian disampaikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang merespons marak judi daring atau dikenal dengan sebutan judol (judi online) di kalangan masyarakat hingga menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu wilayah tertinggi pengakses aktivitas tersebut di Jawa Barat.
"Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk menindaklanjuti temuan itu. Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan juga harus meningkatkan pola terjun ke masyarakat, melakukan pendekatan," katanya di Cikarang, Senin.
Diketahui Kecamatan Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi menempati peringkat pertama se-Jawa Barat sebagai pengakses tertinggi aktivitas judi daring berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi ingatkan pelajar hindari praktik judi daring
Sebanyak 23.975 pengakses judi daring berasal dari Tambun Selatan, terbanyak dari 627 kecamatan di Jawa Barat. Disusul Cimanggis (Depok) dengan 18.845 pengakses dan Cibinong (Kabupaten Bogor) dengan 18.497 pengakses.
Ade menyatakan pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi untuk melakukan patroli siber mengingat ada dua tindakan yang harus dilakukan yaitu penindakan tegas dan pencegahan.
"Pencegahan dengan pendekatan langsung ke masyarakat. Saya pun tiap hari menyempatkan mendatangi warga, belanja masalah dan mengingatkan beberapa persoalan, di antaranya judi itu. Lalu komunikasi dengan polres terus dilakukan. Patroli siber sebagai bentuk penindakan," katanya.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait terus mengkampanyekan berantas judi daring, termasuk mendeklarasikan gerakan anti judi online di lingkup aparatur sipil negara Kabupaten Bekasi.
Kemudian menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui program Jaksa Jaga Desa serta Jaksa Masuk Sekolah untuk mengedukasi masyarakat maupun peserta didik untuk menjauhi aktivitas judi daring.
Baca juga: Polisi Tambun-Bekasi-Jabar tangkap seorang selebgram promosikan judi daring
Menurut ia tinggi jumlah pengakses di Tambun Selatan erat kaitan dengan kepadatan penduduk wilayah tersebut. Tambun Selatan menjadi kecamatan dengan penduduk terbesar di Kabupaten Bekasi, mencapai 427.718 jiwa berdasarkan data BPS 2024, setara 13,06 persen dari total penduduk daerah itu.
Selain itu tingkat kepadatan penduduk di Tambun Selatan mencapai 9.924 jiwa per kilometer persegi sehingga memiliki konsekuensi muncul sejumlah persoalan mulai dari lingkungan kumuh, tingkat kesehatan buruk hingga tekanan sosial ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan persaingan kerja.
"Tekanan itu yang kemudian memicu berbagai praktik penyakit masyarakat, salah satunya judol," ucap dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menyatakan tinggi angka pengakses judi daring menjadi masalah serius yang tidak bisa dianggap sebelah mata serta memerlukan komitmen tegas pemerintah daerah bersama aparat dan masyarakat untuk memutus persoalan tersebut.
Ade Sukron menilai pencegahan judi daring tidak bisa hanya dilakukan melalui sosialisasi normatif seperti spanduk maupun imbauan di setiap pertemuan. Namun perlu pendekatan personal kepada mereka yang terjebak dalam praktik tersebut.
Baca juga: Bupati Bekasi terbitkan edaran larangan judi daring bagi ASN hingga pegawai
"Tidak bisa hanya dengan misalkan buat spanduk besar-besar bertuliskan jangan judi online atau sebagainya. Tulisan hanya tulisan, itu baik, tapi pendekatan lain perlu dilakukan secara lebih personal. Maka kenapa ini saya sampaikan agar melalui masyarakat juga, pendekatan di keluarga maupun tokoh di lingkungan sekitar," ucap dia.
Menurut dia pemerintah dapat melakukan tindakan tegas lain dengan menyetop seluruh bantuan yang diberikan. Praktik ini pernah dilakukan di tingkat pusat dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial.
Hal itu bisa diadopsi juga oleh pemerintah daerah. Bahkan bila memungkinkan pemerintah daerah bisa mempertimbangkan untuk memangkas dana desa pada daerah yang terindikasi memiliki pengakses judi daring terbanyak.
"Karena sekarang kan pemda juga punya beberapa program bantuan langsung, ini bisa diterapkan. Bahkan jika nanti bisa diaplikasikan pada program dana desa, itu bisa dicoba namun dengan pertimbangan yang matang juga. Karena memang langkah ini harus diupayakan. Ingat, judi itu awal dari berbagai persoalan lain. Keluarga bisa hancur oleh judi, tindak kejahatan dan kemiskinan juga tentunya," kata dia.
