Karawang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerima puluhan narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Karawang, Farid Sandhika, di Karawang, Sabtu, (17/5) mengatakan pemindahan para narapidana dari Lapas Narkotika Bandung ke Lapas Karawang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penerimaan narapidana di Lapas Karawang diawali dengan pengecekan berkas narapidana dan pengecekan kesehatan oleh Dokter Klinik Lapas Karawang.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan serta penempatan pada kamar hunian.
Baca juga: Sekjen Kemenimipas panen raya padi di Lapas Karawang
Baca juga: Petugas Lapas Karawang gagalkan aksi penyelundupan ekstasi oleh pengunjung
Terdapat 30 narapidana yang dipindah ke Lapas Karawang. Ke-30 narapidana ini mayoritas terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. Selain itu, ada pula narapidana dari kasus perampokan, perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Disebutkan, pemindahan narapidana tersebut bertujuan untuk mengurai kelebihan kapasitas di Lapas Narkotika Bandung serta untuk pemerataan persebaran warga binaan di Jawa Barat, demi terwujudnya pemenuhan hak-hak warga binaan yang optimal.
Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan.
Pelayanan itu merata dan sama, termasuk bagi 30 narapidana yang baru dipindah ataupun tahanan yang baru masuk.
Baca juga: 939 warga binaan di Lapas Warung Bambu Karawang dapat remisi pada HUT Ke-79 RI
"Kami tentu akan memberikan pelayanan dengan baik untuk pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, seperti layanan makan, layanan kesehatan, layanan informasi serta berbagai layanan lainnya," katanya.
Christo menyampaikan, setelah masuk ke Lapas Karawang, sebanyak 30 narapidana pindahan dari Lapas Bandung itu akan menjalani proses masa pengenalan lingkungan terlebih dahulu.
Masa pengenalan lingkungan dilakukan sebelum mereka berbaur bersama warga binaan lainnya, untuk mendapatkan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.