Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong desa-desa di Jawa Barat (Jabar) segera membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih demi mendorong kemandirian ekonomi desa.
"Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa," kata Mendes PDT Yandri Susanto seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dia sampaikan usai meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bandung pada 28 April 2025.
Diketahui, Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih minimal 20 x 20 meter persegi.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih dan strategi membangun
Baca juga: Pemkab Bogor wujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 63 desa/kelurahan
"Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan atau lumbung pangan dan logistik desa," kata Mendes.
Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musdesus untuk membahas, kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan utama Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Karawang siap bentuk 141 Koperasi Merah Putih
Sebelumnya Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria telah menyampaikan diperlukan kerja sama dari semua masyarakat desa dalam menyukseskan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hingga mampu meningkatkan kesejahteraan di desa.
"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang baik antara semua elemen masyarakat desa, bukan kami yang di pusat, kami hanya mengatur, mengarahkan yang terbaik," kata pria yang akrab disapa Ariza itu.
Menurut dia, pemerintah pusat tetap akan menyerahkan pengelolaan Kopdes Merah Putih pada masing-masing desa karena setiap desa memiliki karakteristik berbeda-beda, yang dipahami dengan baik oleh masyarakat setempat.
Lalu ia menekankan bahwa arahan ataupun aturan dari pemerintah pusat dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa, kemampuan desa, potensi desa, dan masalah desa.