Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) usai menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas yang bersangkutan pada 15 Desember 2025.
“Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi menjelaskan KPK akan mengonfirmasi sejumlah dokumen serta uang tunai yang disita dari rumah pribadi dan rumah dinas dari SF Hariyanto.
Sementara ketika ditanya lokasi pemeriksaan SF Hariyanto, dia mengatakan KPK akan melihat kebutuhan penyidikan kasus tersebut.
“Jika memang ada pihak-pihak lain yang dalam jumlah banyak, maka biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi (Riau, red.). Dengan demikian, jika nanti ada bahan atau keterangan lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut, maka bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” katanya. tersebut.
