Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani bersama Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih di Wantilan TMP Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12).
Jamintel Reda Manthovani, menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan implementasi strategis dari "Astacita" Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Ia menyoroti tren kasus korupsi dana desa yang diproyeksikan mencapai 477 kasus pada tahun 2025, angka yang harus ditekan drastis melalui pengawasan preventif yang ketat.
"Untuk itu diperlukan kerjasama kolaboratif antara Kejaksaan, Kementerian Lembaga, APIP, dan BPD dalam fungsi pengawasan dapat dilakukan secara lebih masif, melekat langsung pada sasaran, serta menjamin keberlanjutan pengisian Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding khususnya terkait Pelaporan Pekerjaan, Aset Desa, Pendistribusian Pupuk, Koperasi Merah Putih, Jaga Budaya, dan lain sebagainya sebagai instrumen pengendali yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga semakin berkurang Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi," tegas Reda Manthovani.
"Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai mitra strategis (support system) agar pembangunan desa berjalan on the track. Kami mengawal agar Inpres No. 17 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih berjalan efekKf dan bebas korupsi," ujar Chatarina.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Tinggi Bali. Menurutnya, sinergi antara Jaga Desa dan penguatan Koperasi Merah PuKh adalah kunci kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berintegritas.
Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih
Selasa, 16 Desember 2025 21:10 WIB
Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih (ANTARA/HO-dok pribadi)
