Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, membantah isu terkait operasi tangkap tangan atas seorang jaksa yang tersebar di pesan WhatsApp pada Selasa (23/12) malam.
Pesan tersebut menyebut bahwa kegiatan OTT dilakukan oleh Kejagung dan turut melibatkan seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah yang turut terjaring.
"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Febrianto mengatakan bahwa tim Kejagung mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
"Namun, memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan," katanya.
Terkait itu, tim Kejagung pun meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta.
Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke Gedung Kejagung, Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Febrianto pun kembali menegaskan bahwa tak ada OTT yang dilakukan oleh Kejagung terhadap jaksa di Purwakarta.
"Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Febrianto mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai berita yang disebarkan pihak tertentu mengingat saat ini Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi sedang sangat fokus menjalankan tugasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Purwakarta bantah isu OTT terhadap jaksa
Baca juga: KPK pastikan penanganan kasus terkait tiga jaksa Kalsel beda dengan OTT di Banten
Baca juga: KPK sebut sudah koordinasi dengan Kejagung usai tangkap jaksa pada OTT di Banten
Pewarta: Benardy FerdiansyahEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026