Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 1.128 personel dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dibantu Kepolisian Daerah Jawa Timur menjaga unjuk rasa terkait Undang-Undang TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, JawaTimur.
"Pengamanan dilakukan secara humanis dan preventif untuk mengawal teman-teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan di Surabaya, Senin.
Sebelumnya, seratusan massa menyampaikan aspirasinya menyikapi Undang-Undang TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pantauan Antara di lokasi, massa datang pada pukul 13.25 WIB, dari Jalan Basuki Rahmat, dengan tempat titik kumpul Gedung Negara Grahadi, di Jalan Pemuda Surabaya.
Setelah sampai di depan Gedung Negara Grahadi, massa membentuk lingkaran dengan mobil komando di tengah, yang membawa alat pengeras dan sejumlah ban bekas di atasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga: AJI Bandung kecam aksi pemukulan wartawan Kompas
Baca juga: Jalan Gatot Subroto depan DPR ditutup imbas aksi demontrasi terkait penolakan RUU TNI