Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol. Mathinus Hukom menyebutkan peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun, sehingga diperlukan sinergitas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp524 triliun per tahun," kata Komjen Pol. Mathinus Hukom saat membuka Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Rp524 triliun ini yang begitu banyak digunakan untuk membeli narkoba dan mereka melakukan hal-hal yang sia-sia dengan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya, sosial, susu kepada anaknya, membayar uang sekolah anaknya dan lainnya.
"Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba ini," katanya.