Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedie A Rachim meminta sejumlah wejangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat untuk menekan jumlah pengguna narkoba di kota hujan.
"Saya perlu bersama pimpinan OPD bersilaturahmi dengan Kepala BNN Pusat untuk meminta arahan dan petunjuk bagaimana ke depannya agar sinergi dan kolaborasi antara BNN Pusat dengan Pemkot Bogor dapat menekan jumlah pengguna narkoba," kata Dedie di Kota Bogor, Kamis.
Ia bersama pimpinan perangkat daerah dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Sosial Kota Bogor, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, menemui langsung Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Rabu (19/3).
Dedie menyebutkan, di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kota Bogor, pengguna narkotika kian marak dengan adanya beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, kata dia, Kepala BNN Pusat menyampaikan bahwa perlu adanya langkah-langkah komprehensif, sebab tidak semua pengguna masuk ke dalam ranah pidana, tetapi ada juga yang memerlukan rehabilitasi.
"Sehingga nantinya langkah-langkah teknis ini harus dibicarakan lebih lanjut oleh perangkat daerah, apakah perlu MoU atau akan dilakukan rapat teknis kembali melalui diskusi untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif ke depannya," ujar Dedie.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencegahan yang dilakukan harus lebih efektif dan berdampak langsung pada penurunan jumlah penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor, termasuk di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.
"Tadi juga disampaikan oleh Kepala BNN bahwa salah satu langkah efektif dalam pencegahan dan penanganan narkoba adalah adanya kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Dan memang diharapkan bahwa seluruh 68 kelurahan di Bogor bisa menjadi kelurahan Bersinar," katanya menjelaskan.
Selain itu, Dedie juga menyampaikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga harus mencakup upaya promotif dari sisi kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketahanan keluarga.
Baca juga: BNN dan dinas pendidikan se-Indonesia berkolaborasi berantas narkoba
Baca juga: BNN sebut 312.000 remaja berusia 15-25 tahun di Indonesia terpapar narkoba