Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyebutkan sebanyak 312.000 orang remaja berusia 15 hingga 25 tahun di Indonesia terpapar narkoba atau sebagai pengguna barang haram itu.
"Sebanyak 312 ribu remaja, bahkan ada anak berusia 10 tahun sudah menggunakan narkoba," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Mathinus Hukom saat meninjau implementasi Program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di SMA Negeri 4 Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis.
Ia mengatakan hasil survei prevalensi BNN jumlah penduduk Indonesia yang terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba 3,33 juta jiwa atau 1,7 persen dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta jiwa.
Sementara itu, jumlah remaja berusia 15 hingga 25 tahun di Indonesia yang menggunakan narkoba sebanyak 312.000 orang dan lebih mirisnya lagi, ada ibu hamil yang juga menggunakan barang haram ini.
Baca juga: Peredaran uang narkoba mencapai Rp524 triliun per tahun
Baca juga: BNN ungkap 14 kasus narkoba selama Februari
"Saya tidak tahu, apa yang ada di dalam pikiran ibu hamil ini menggunakan narkoba. Apakah dia melihat anak yang dikandungnya sama seperti barang yang tidak penting," ujarnya.
Ia menyatakan sebanyak 312.000 remaja yang menggunakan narkoba untuk pertama kali memiliki hubungan dengan fenomena-fenomena tertentu