Kita akan mengundang perusahaan penghasil produk pembalut.

Karawang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jabar menindaklanjuti ditemukannya timbunan limbah pembalut di Desa Karangligar, dengan memintai pertanggungjawaban perusahaan yang memproduksi pembalut di Karawang.

"Kita akan mengundang perusahaan penghasil produk pembalut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Iwan Ridwan saat dihubungi di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak terima atas temuan adanya timbunan limbah pembalut di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Upaya yang dilakukan sebagai bagian tindak lanjut atas hal tersebut, kata dia, pihaknya akan memanggil pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Selain itu juga akan diundang perusahaan penghasil pembalut yang ada di Karawang.

Baca juga: DLH Karawang akan tindak pelaku pembuangan limbah medis di Sungai Citarum
Baca juga: PHE ONWJ berdayakan warga Karawang untuk olah limbah cangkang rajungan
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Karawang teliti pencemaran limbah pewarna pupuk di Sungai Cilamaran

Pihak perusahaan penghasil pembalut tersebut berhak untuk dimintai keterangan, karena temuan di Desa Karangligar ialah mengenai limbah pembalut.

Iwan menyatakan pihak perusahaan diminta pertanggungjawabannya, karena perusahaan harus tahu limbah pabriknya dibuang ke mana.

Sementara itu, timbunan limbah pembalut ditemukan berada di areal sawah di sekitar Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat. Kejadian itu sempat menjadi perhatian karena terekspos di sejumlah media sosial di wilayah Karawang.

Dalam sebuah rekaman video, limbah pembalut itu terbungkus plastik hitam dan putih, menumpuk di atas lahan yang merupakan areal persawahan di daerah tersebut.

Sejumlah warga tidak mengetahui aksi pembuangan limbah pembalut tersebut. Begitu juga dengan pihak pemerintah desa setempat, mengaku tidak mengetahui adanya timbunan limbah pembalut di daerahnya.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026