Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melakukan mitigasi terhadap pekerja sektor informal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan sebagaimana komitmen pemerintah daerah setempat.
"Dimulai dari entitas yang memang beririsan langsung dengan pemerintah daerah," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Muhyiddin, di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan upaya mitigasi tersebut sebagai respons cepat atas kunjungan kepala daerah hari ini berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan jumlah peserta terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja demi kesejahteraan masyarakat.
Dia memetakan sejumlah pekerja informal itu mencakup sektor prioritas yakni aparatur perangkat desa sampai Ketua RT dan RW. Kemudian bergerak ke sektor pekerjaan lain seperti petani, nelayan hingga petugas tempat ibadah.
"Sampai nanti ke masyarakat berpenghasilan rendah. Nah ini selaras dengan Inpres 2 dan Inpres 4. Ini juga yang sedang kita koordinasikan terus dengan kepala daerah," katanya.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 berkaitan dengan implementasi jaminan sosial sedangkan Inpres 4/2025 menyangkut implementasi pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Alhamdulillah, komitmen kepala daerah yang baru ini memang betul-betul nyata, terbukti. Kita bisa lihat, hadir hari ini di kantor kami, segera kerja adalah bagian dari komitmen besar beliau. Jadi janji temu kami hari Kamis depan kita ekspos dengan beberapa kepala dinas yang inline dengan program ini. Tadi Pak Wakil Bupati menyampaikan bahwa beliau stand by. Kita disuruh siapkan paparan," katanya.
Kegiatan ekspos bersama ini juga bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mengakselerasi peningkatan cakupan pelayanan kepesertaan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana pemerintah daerah turut ditargetkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya tahun 2025 ini paling tidak target itu bisa terpenuhi. Target tahun ini sebesar 65 persen di Kabupaten Bekasi. Ini yang mau kita dorong dari pergerakan 46 persen ke 65 persen," ucapnya.
Indhy, sapaan akrab Muhyiddin mengemukakan bahwa mengacu data, jumlah peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Bekasi masih didominasi pekerja formal sehingga diperlukan perluasan maupun penambahan peserta dari tenaga kerja sektor informal.
Menurut Indhy, perlindungan terhadap pekerja bukan penerima upah atau informal ini menjadi dua simpul yang bisa diintegrasikan bersama pemerintah daerah melalui intervensi anggaran dan skema kebijakan.
"Jadi kebijakan itu macam-macam. Soal komitmen pembiayaan juga bisa kita diskusikan, misalnya bagaimana peran serta perusahaan, industri yang ada di sini untuk mengalokasikan CSR untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja yang memang membutuhkan," ujarnya.
Selanjutnya mengenai skema penentuan skala prioritas terhadap variasi program perlindungan juga akan turut didiskusikan lebih lanjut bersama pemerintah daerah mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk mengintervensi secara keseluruhan.
"Jadi memang program jaminan sosial ini dibuat oleh pemerintah. Satu dari prinsip tujuannya adalah instrumen pencegahan kemiskinan baru. Sesuai dengan tagline Kabupaten Bekasi sehingga ini yang harus kita elaborasi betul. Bicara kesejahteraan maka jaminan sosial adalah instrumen utama," ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengunjungi Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang pada Selasa pagi untuk konsolidasi berkaitan upaya meningkatkan jumlah peserta terutama bagi pekerja informal asal daerah itu.
Dia mengatakan upaya peningkatan jumlah peserta BPJAMSOSTEK sejalan dengan tagline Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera yang tertuang dalam visi serta misi kepala daerah.
Slogan itu menekankan bahwa setiap warga Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan kehidupan sosial serta ekonomi yang layak dan sudah menjadi tugas prioritas utama pemerintah daerah untuk merealisasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Karena kalau kesehatan sudah ada BPJS Kesehatan dan tingkat cakupannya bahkan sudah sangat tinggi, tinggal BPJS Ketenagakerjaan. Bukan berarti hanya untuk para pekerja perusahaan tetapi juga guru, tani, nelayan, marbot dan guru mengaji serta semua pekerja informal pun bisa," kata pria yang menjabat definitif sebagai Wakil Bupati Bekasi itu.
Menurut dia, visi sejahtera tidak sekadar mampu memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan, namun termasuk juga jaminan perlindungan diri di kala terkena musibah seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
"Kesejahteraan itu bukan berarti kita makan minum semua, tetapi di kala meninggal ada jaminan. Di kala dia mau kerja, kecelakaan, dia ter-cover. Semua itu adalah untuk menjamin kesejahteraan," ucapnya.
Diketahui dari total 1,5 juta pekerja di Kabupaten Bekasi, baru 46 persen yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan atau 600.000-700.000 orang melalui sejumlah program dan mencakup pekerja penerima upah, bukan penerima upah hingga pekerja sektor jasa konstruksi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK memberikan peluang peserta memiliki rumah impianBaca juga: Bupati Bekasi kunjungi Kantor BPJAMSOSTEK Cikarang tingkatkan kepesertaan