Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi bersama unsur forkopimda serta instansi vertikal terkait dalam rangka menciptakan suasana Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah yang kondusif di wilayah itu.
"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat saat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan mendatang," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedi Supriyadi di Cikarang, Rabu.
Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi akan menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Harga bahan pokok di Bekasi masih stabil jelang bulan Ramadhan
"Bentuk persiapan pemerintah daerah menyambut Ramadhan agar ibadah dapat berjalan khusuk dan masyarakat tetap saling menghormati," ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menyatakan unsur forkopimda bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Bekasi telah menyepakati berbagai langkah untuk menjaga kondusivitas selama Ramadhan.
"Ada surat edaran yang ditandatangani bersama dan disosialisasikan kepada masyarakat. Kami juga akan mengawasi keamanan dan ketertiban terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan," katanya.
Kapolres memastikan sosialisasi imbauan dimaksud akan dilakukan dalam waktu dekat melalui masjid-masjid serta program 'Military Go to School' yang melibatkan Babinsa serta Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah.
Baca juga: Pemkab Bekasi promosi produk olahan ikan lewat Bazar Ramadhan pelaku UMKM
"Program ini bertujuan menyampaikan larangan terkait konvoi dan kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin menekankan penting menjaga rasa saling menghormati antara seluruh pemeluk agama selama pelaksanaan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim.
"Kami mengimbau umat Islam untuk menjalankan ibadah dengan baik dan masyarakat lain agar menghormati pelaksanaan puasa. Kami juga serukan agar kegiatan hiburan malam yang berpotensi mengganggu khusuk ibadah dapat dihentikan sementara," katanya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi melalui camat, Satpol PP, serta Kepala Kantor Urusan Agama di setiap kecamatan agar imbauan ini tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
"Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan ibadah yang tenang sekaligus menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib selama Ramadhan," kata dia.*