Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut ada beberapa kantor pemerintah keliru menafsirkan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
Hasan tidak menyebutkan nama-nama kementerian/lembaga yang dinilai keliru memahami perintah efisiensi dari Presiden.
"Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir," kata Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis.
"Belanja lemak" yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, kemudian perjalanan dinas.
"Clear (jelas, red.) pesan Presiden bahwa yang diefisiensikan yang tidak punya impact (dampak, red.) yang besar terhadap masyarakat," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Dalam kesempatan yang sama, Hasan menyebut Presiden Prabowo sangat detail dalam menetapkan kebijakan efisiensi itu, karena Presiden secara langsung memeriksa satuan-satuan belanja APBN.
Baca juga: Menteri BUMN upayakan efisiensi anggaran tidak sebabkan PHK
Baca juga: Komisi XIII setujui perubahan pagu anggaran karena efisiensi 10 kementerian/lembaga