Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan harus ada lembaga yang mengawasi distribusi gas elpiji bersubsidi isi 3 kilogram atau biasa disebut gas melon.
"Saya katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk elpiji subsidi," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa.
Lembaga pengawas itu bisa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga ad hoc.
Bahlil sedang merumuskan mana yang lebih cocok terkait lembaga pengawas elpiji bersubsidi.
Dia juga menegaskan kembali bahwa subsidi tepat sasaran harus dilakukan karena subsidi itu untuk rakyat.
"Tetapi subsidi tepat sasaran harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, dan kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan karena subsidi itu untuk rakyat," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg naik statusnya menjadi sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg.
Baca juga: Ombudsman soroti ketidakseimbangan distribusi elpiji melon
Baca juga: DKI Jakarta harus sering berdiskusi dengan pusat terkait mekanisme penyaluran elpiji 3 kg
Pewarta: Aji CaktiEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.