Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menengahi permasalahan ijazah antara sekolah dengan lulusan perihal adanya beberapa sekolah khususnya swasta yang diduga menahan ijazah muridnya.
"Kami tentunya akan menjadi penengah, agar masalah tentang ijazah tidak ada yang dirugikan baik dari pihak sekolah maupun lulusan," kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda di Sukabumi, Kamis.
Menurut Wawan, untuk masalah penahanan ijazah di SMA sederajat yang berstatus negeri relatif tidak ada, namun untuk di swasta kemungkinan masih ada.
Terjadinya penahanan ijazah ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti adanya tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), orang tua murid yang kurang peduli terhadap pendidikan anaknya.
Kemudian, adanya miskomunikasi antara sekolah dengan orang tua atau murid, orang tua yang enggan ke sekolah karena ketidakmampuan membayar tunggakan ijazah dan tidak menutup kemungkinan ada oknum murid yang tidak membayarkan SPP pada sudah diberikan oleh orang tuanya.
Tentunya terkait permasalahan ini harus dilakukan dengan cara duduk bersama antara pihak sekolah dengan orang tua murid yang ditengahi oleh DPRD Kota Sukabumi.
Pihaknya mengapresiasi kebijakan dari Gubernur Jabar terpilih Dedy Mulyadi yang secara tegas melarang sekolah negeri maupun swasta menahan ijazah para lulusannya dan ijazah yang masih tertahan di sekolah untuk segera diberikan ke setiap murid.
Khusus untuk sekolah swasta, ia menambahkan bahwa Pemprov Jabar akan menyiapkan dana kompensasi untuk mengganti tunggakan SPP setiap lulusan yang belum melunasinya.
"Kami tentunya mendukung kebijakan ini, namun demikian DPRD juga akan menengahi terkait adanya ijazah yang tertahan di sekolah, karena beberapa sekolah merasa dilema sebab untuk menghidupi sekolahnya sangat berharap dari pembayaran SPP muridnya," tambahnya.
Wawan mengatakan sebenarnya fakta di lapangan tidak ada sekolah negeri maupun swasta yang dengan sengaja menahan ijazah para lulusannya, hanya saja ada kendala di komunikasi antara pihak orang tua murid dengan sekolah.
Sebenarnya yang terjadi, sekolah bukan menahan ijazah tetapi sekolah khususnya swasta ingin mengetahui apakah murid yang menunggak karena benar-benar tidak mampu atau ada kendala lain.
Pihaknya menjamin jika ada komunikasi yang baik antara sekolah dengan orang tua murid maka tidak akan timbul permasalahan. Tapi jika menemukan adanya sekolah yang sengaja menahan ijazah, maka DPRD Kota Sukabumi siap memberikan bantuan advokasi kepada setiap pelajar atau orang tua murid.