Istanbul (ANTARA) - Paus Fransiskus meninggal setelah koma akibat stroke dan gagal jantung, Vatikan mengumumkan pada Senin (21/4).
"Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan," kata dokter Vatikan Andrea Arcangeli dalam surat kematiannya.
Kematian dikonfirmasi melalui thanatografi elektrokardiografi, kata Vatikan, mengacu pada sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh Arcangeli, kepada Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.
Vatikan juga menerbitkan surat wasiat spiritual Paus tertanggal 29 Juni 2022, yang berisi keinginan dan instruksi terakhirnya untuk pemakamannya.
Dia menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa kepausannya, dengan komplikasi parah dalam beberapa minggu terakhir.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin
Baca juga: Paus Fransiskus di rumah sakit saat peringati 12 tahun kepemimpinannya