Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan upaya tersebut harus tepat sasaran.
"DPRD meminta agar dilakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina di Jakarta, Kamis, saat membacakan rekomendasi DPRD DKI.
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan 231 permasalahan yang harus dicermati oleh Pemprov DKI. Hal itu mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Pada saat membacakan rekomendasi itu, Wa Ode mengatakan bahwa DPRD menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Mensos ajak Bupati Pemalang Anom Widyantoro kerja terarah untuk tekan angka kemiskinan
Baca juga: Realisme target angka kemiskinan
Ia menyyebut, rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi serta saran dan masukan bagi Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno.

Wa Ode menegaskan, hal yang disampaikannya berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 580 Tahun 2024 tentang Penetapan Data Sasaran Dalam Upaya Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan kepada setiap SKPD atau UKPD mulai tingkat provinsi, wali kota/bupati, camat dan lurah untuk memastikan penuntasan permasalahan stunting atau tengkes.
Baca juga: Baznas RI dan Kemenko PM kerja sama atasi kemiskinan ekstrem
"Mengingat permasalahan tersebut masih terus ditemukan di Jakarta yang menuju menjadi kota global," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan bahwa Jakarta memang memiliki problem yang belum terpecahkan, yaitu kemacetan, banjir dan kemiskinan kota.
Untuk itu, pihaknya akan berupaya mengentaskan permasalahan klasik tersebut. "Saya selalu bicara Jakarta itu problem cuma tiga. Kemacetan, banjir dan kemiskinan kota," katanya.