Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) dan bank pemerintah lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris nakal yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR).
"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua HIMBARA juga kita (minta) blacklist," ujar Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
"Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan perbaikan sistem, di mana memang kalau kita mau terus bertumbuh, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan, dan BTN itu juga mengayomi hampir 82 persen daripada perumahan yang di dorong," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan terdapat 120 ribu rumah KPR yang belum memiliki sertifikat sejak 2015. BTN pun terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut, di mana pada 2019 telah tersertifikasi 80 ribu unit rumah.
Baca juga: Semakin banyak perusahaan BUMN gelar IPO semakin bagus